Rabu, 08 Oktober 2008

Maia Estianty Terancam Gagal Kuasai Anak

Ahmad Dhani tidak main-main mengajukan banding terhadap kemenangan Maia Estianty di persidangan. Buktinya, dia mengajukan banding ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, sehari setelah putusan cerai.

"Ahmad Dhani sudah mengajukan banding tanggal 24 September lalu," ujar Juru Bicara Pengadilan Agama Jakarta Selatan, M Abduh Sulaiman, saat ditemui di kantornya, Jalan Rambutan VII, Pejaten, Jakarta Selatan, Rabu (8/10/2008).

Dengan pengajuan banding itu berarti keputusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang mengabulkan permohonan cerai dan hak asuh anak di tangan Maia, tidak memiliki kekuatan.

"Apa yang telah diputuskan pada saat itu menjadi tidak memiliki kekuatan penuh," tambahnya.

Setelah Dhani banding, pengadilan agama akan segera memproses. Dalam waktu satu atau dua hari ini, pihaknya akan mengirimkan permohonan banding Dhani kepada Maia. Setelah itu, pihak Maia akan memberikan tanggapan.

Tanggapan dari Maia disebut dengan nama kontra banding. Bila pengadilan agama sudah memegang memori banding dan kontra banding, maka akan langsung diserahkan kepada Pengadilan Tinggi Agama.

Seperti diketahui, Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah mengabulkan permohonan Maia untuk bercerai dari Dhani pada 23 September lalu. Majelis hakim juga menjatuhkan hak asuh anak kepada Maia. Tidak puas, Dhani langsung banding. Bos Manajemen Republik Cinta itu yakin putusan pengadilan agama tidak mendasar.

Tidak ada komentar: