Kamis, 08 November 2007

Laporan Maia ke KPAI Masih Akan Diselidiki

Maia Estianty boleh saja mengadukan suaminya, Ahmad Dhani, ke Komisi Perlindungan Anak (KPAI) dengan aduan mempersulit bertemu anak. KPAI tak langsung percaya dan akan menyelidiki dahulu laporan itu.

"Kita akan bertanya kepada Ahmad Dhani apakah benar yang dilaporkan Maia. Setelah itu, kita lakukan mediasi," jelas urai Ketua KPAI Giwo Rubiyanto, di kantor KPAI, Jalan Teuku Umar No 10-12 Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (8/11/2007).

Dalam surat pengaduan yang ditandatangai Maia itu disebutkan pembatasan pertemuan dengan anak yang dilakukan Dhani terjadi sejak lima bulan lalu, di rumah dan studio.

Pada laporan tersebut, pentolan grup duo Ratu itu juga menyertakan buku rapor sekolah ketiga anaknya, Al, El, dan Dul.

"Rapor itu diperlukan untuk mengkaji apakah perkembangan anak terganggu dan berpengaruh terhadap sekolah mereka. Sebagai ibu yang telah mengadung sembilan bulan, tentu Maia berhak tahu kegiatan anaknya dan tidak boleh dibatasi. Mengenai nilai-nilai mata pelajaran yang turun, kita tidak bisa memberikan komentar dulu karena harus dikroscek ke sekolah," pungkasnya.

Tidak ada komentar: