Jumat, 16 November 2007

Saat Halimah ke Amerika, Mayangsari Sering ke Rumah Bambang

Saksi yang dihadirkan pada sidang cerai Bambang Trihatmodjo dan Halimah hari ini, memaparkan keterangan mengejutkan. Sebelum cerai, saat Halimah ke Amerika, Mayangsari sering ke rumah Bambang.


Saksi tersebut adalah Munawaroh yang 26 tahun bekerja sebagai pembantu di kediaman Bambang-Halimah dan Mukijan, 30 tahun mengabdi sebagai pembantu.

"Mereka berdua tahu persis, ada pihak ketiga yang datang ke rumah saat klien saya di Amerika. Pihak ketiga tersebut dilayani diberi makan oleh mereka dan sering datang setelah magrib. Ketika hakim menunjukkan foto di salah satu tabloid, mereka mengiyakan," beber kuasa hukum Halimah, Lelyana Santosa, di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Jumat (16/11/2007).

Foto yang ditunjukkan hakim itu adalah foto Mayangsari. Munawaroh dan Mukijan langsung mengangguk saat melihat foto tersebut.

Selain dua pembantu setia tersebut, satu saksi lagi juga dihadirkan. Dia adalah Anti Suroso, yang telah berteman dengan Halimah sejak 1972.

Tidak ada komentar: