Rabu, 24 Oktober 2007

Harta Bambang Tri Gagal Disita Halimah

Keinginan Halimah menyita harta Bambang Trihatmodjo gagal. Pada sidang yang kembali digelar hari ini, majelis hakim menolak tuntutan tersebut dengan secara hukum.

"Majelis hakim membacakan putusan sela dan diputus. Harta sita yang diajukan Halimah ditolak hakim secara hukum, bukan prosedural. Kita sudah menduga itu akan ditolak," ujar kuasa hukum Bambang, Juan Felix Tampubolon

Sementara, kuasa hukum Halimah, Lelyana Santosa, tidak banyak berkomentar mengenai sita harta yang ditolak tersebut.

"Saya rasa ibu Halimah sudah sewajarnya mengajukan sita harta. Tapi, karena alasan formal dan bukan substansial itu ditolak karena masih memikirkan jumlah dan lain-lain," ujarnya.

Tidak ada komentar: