Kamis, 25 Oktober 2007

Sidang Cerai Ditunda, Kristina Ajak Amin Rujuk

Sidang cerai Kristina dan Al Amin Nur Nasution yang berlangsung hari ini, ditunda. Sidang ditunda atas permintaan Kristina karena ada upaya perdamaian dari kedua belah pihak.


"Memang, katanya ada akte perdamaian dari pihak Kristina. Hanya saja tadi saya dapat kabar dari Amin yang mengatakan, tidak ada perjanjian perdamaian apapun. Kalaupun mereka rujuk, itu kesadaran kedua belah pihak karena Allah telah membuka pintu hati keduanya," jelas Sirra Prayuna, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Pihak Amin masih menunggu satu minggu ke depan hingga proses akte perdamaian selesai ditandatangani.

"Kalau dilihat dari indikatornya, peluang rujuk sangat besar karena komunikasi dan pertemuan antara Kristina dan Amin sudah sangat intensif," ujarnya.

Tidak ada komentar: