Kamis, 04 Oktober 2007

Kristina Dilawan Amin Pakai Bukti Kliping Koran

Tampaknya, artis harus hati-hati bicara di media massa. Kristina yang keukeuh minta cerai dari Al Amin Nur Nasution dilawan dengan bukti dari kliping koran. Bukti tersebut menunjukkan Kristina minta cerai bukan karena dilarang menyanyi oleh Amin.


"Hari ini kami mengajukan bukti berupa buku nikah, KTP, serta satu media cetak yang terbit pada 19 Juli 2007. Di koran itu Kristina bilang, minta cerai bukan karena dilarang menyanyi, tapi ada kisruh dalam rumah tangga," jelas Pengacara Amin, DA Malik, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jalan Rambutan VII, Jakarta Selatan, Kamis (4/10/2007).

Koran tersebut diajukan sebagai barang bukti karena memuat ucapan Kristina yang menyatakan, alasan cerai bukan karena dilarang menyanyi. Itu berlawanan dengan alasan yang diajukan penyanyi dangdut itu di pengadilan.

"Padahal tidak ada hubungan antara larangan menyanyi dengan menikah," imbuhnya.

Sementara, Kristina melalui kuasa hukumnya, Ferry Firman, menganggap bukti koran tersebut kurang kuat.

"Soal kliping koran, bisa saja ada interpretasi dari wartawan yang menulis. Kalau bukti buku nikah dan KTP, itu bukti standar pada sidang cerai. Buku nikah membenarkan adanya pernikahan dan KTP untuk menunjukkan di mana dia tinggal. Klien kami tetap pada pendiriannya, cerai," beber Ferry.

Sidang sendiri akan digelar kembali pada 25 Oktober, dengan agenda keterangan saksi dari pihak Amin.

"Kami belum memastikan siapa yang akan menjadi saksi nanti. Pastinya, saksi itu yang mengetahui secara benar dan fakta perihal rumah tangga Amin-Kristina, yaitu anggota keluarga. Soal kehadiran Amin, kami belum bisa pastikan," tukas Malik.
Sumber:Okezone

Tidak ada komentar: